Saya ada nih persyaratannya:
Persyaratan Pembuatan/Penggantian Kartu Askes:
- Mengisi formulir (jadi ada formulir isian dari pihak Askes tentang identitas diri, keluarga, n instansi bekerja), kalau masih aktif, dilegalisir kantor
- Foto kopi ktp yang masih berlaku
- Foto kopi SK terakhir/SK Pensiun/SK Janda/Duda
- Foto kopi surat nikah/cerai/meninggal >> kalo masih single ya gak dulu lah.. kalo dah nikah aja ngasihnya yahh ;p
- Foto kopi akte kelahiran anak/KK
- Foto kopi daftar gaji (peg. aktif) dan struk pensiun
- Surat keterangan kuliah bagi anak di atas 21 tahun
- Pas foto ukuran 2x3 @2lembar
- Membawa kartu askes lama yang asli semua (kalo mau penggantian kartu askes lama ke yang baru)
- Surat keterangan hilang dari polisi (kalo ilang)
Mengenai tambah anak/suami/istri pastinya akan beda persyaratannya dengan yang single. Begitu juga dengan pembuatan kartu askes baru dan penggantian. Tergantung kebutuhan. Opsi persyaratan di atas adalah persyaratan lengkap, yang sesuai kondisi bisa dieliminasi poinnya.
Nanti buatnya di kantor askes wilayah masing-masing. Tergantung tempat tinggal ataupun tempat kerja. Kalo saya, di kantor jaksel, di Jalan Raya Pasar Minggu No. 17, teleponnya 7943239/40 *siap2 nerima banyak titipan dari temen, karena saya libur di hari kerja. Ngobyek, ngobyek ;p
Tidak ada komentar:
Posting Komentar